Jumat, 14 September 2012

Pers Release : Independent Educator Union - INDONESIA PT. STELLA MARIS INTERNATIONAL EDUCATION MELANGGAR HUKUM DAN HAM!


Dunia pendidikan Indonesia berduka! Pagi ini, kamis (13/9) di pelataran sebuah Sekolah Internasional bernama Stella maris International Education berlokasi di Perumahan gading Serpong Cluster Vatican sector 8A Kabupaten tangerang telah terjadi tindakan kekerasan, intimidasi dan pengusiran terhadap 2 orang pengurus serikat pekerja yaitu Eric Sirait (Kanit Bussines Service) dan Yohana Paulana Suryanti (Guru Indonesian A Literature IB). Eric adalah ketua Serikat Pekerja Stella Maris International Education dan Yohana adalah Sekretaris di serikat tersebut. Pengusiran oleh sekuriti tersebut dilakukan dengan cara yang kasar dan nyaris terjadi kekerasan secara fisik.


Tindakan perusahaan yang dilakukan secara brutal tersebut, adalah sebagai upaya balas dendam terhadap pekerja karena mereka sedang menyusun rencana membentuk serikat dan memperjuangkan perbaikan atas kondisi kerja yang sangat buruk. Di sekolah yang telah memasuki usia ke-18 tersebut, terindikasi telah melakukan berbagai pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan. Sebagai contoh, mereka melakukan pelanggaran iuran JHT (jaminan hari tua) jamsostek yang tidak sesuai dengan UU 3 tahun 1992 dimana iuran hanya dibayarkan berdasarkan upah pokok saja dan tidak menghitung berdasarkan keseluruhan upah. Pelanggaran atas UU 3 tahun 1992 ini sudah mendapatkan nota pemeriksaan dari kantor Disnakertrans Kabupaten Tangerang, tetapi perusahaan tetap mengabaikannya. Timson Simanullang, salah seorang mantan guru di sekolah tersebut bahkan sudah melaporkan dugaan penggelapan upah terakhir yang dilakukan pihak perusahaan ke Polres Tangerang dan kini sedang dalam tahap pemeriksaan para saksi. Pelanggaran lainnya adalah terkait dengan upah lembur yang tidak dibayarkan, penahanan ijazah pekerja bukan karena kejahatan atau hutang piutang, pemberlakuan sistem PKWT untuk posisi-posisi core business yang tidak sesuai UU 13 tahun 2003, pembayaran upah cuti melahirkan yang tidak sesuai ketentuan, penghilangan sejumlah nominal dari tunjangan,  dll.

Perlakuan buruk yang dilakukan oleh perusahaan tentu saja tidak bisa kita biarkan. Atas hal tersebut, serikat pekerja akan melakukan pengaduan ke pihak Polres Tangerang (untuk kasus pidana), Komnas HAM (atas pelanggaran HAM), Dirjen Binawas Kemenakertrans RI, Departemen Pendidikan Nasional  dan Komisi IX DPR RI. Disamping itu, petisi internasional dan kampanye terbuka kepada orang tua murid juga akan dilakukan untuk mendapatkan dukungan yang semakin luas.

Sejak Selasa (11/9) Eric (sebagai ketua Serikat Pekerja) dilarang memasuki lokasi kerja, upah lemburnya tidak dibayarkan dan beasiswa untuk anaknya dicabut  dan Yohana (sebagai sekretaris serikat)  dinyatakan dipecat secara sepihak oleh pihak perusahaan dan kemudian diusir secara kasar dari lokasi kerja dan dilarang memasuki area Stella Maris International School. Independent Educator Union – Indonesia (INERU) telah berupaya mencari solusi atas permasalahan ini dengan mengirimkan surat kepada pimpinan Perusahaan, tetapi hingga hari ini tidak pernah menerima respon positif.  Surat yang dikirimkan kepada Pierre Senjaya tidak pernah ditanggapi. Pierre Senjaya, selaku Deputy Director di Stella Maris IE, adalah juga seorang penulis, yang bersama Bong Chandra (motivator) menulis buku best seller berjudul “The Billionaire Codes” yang diterbitkan oleh Kompas Gramedia.

"Not your regular how-to book. This is a handbook done right, with real life stories that inspire readers; a practical guidance for formulating your success regardless of your personality trait. I am hopeful that this book will make the entrepreneurial spirit of those who read it and motivate the future generation of Indonesia to thrive."

Komentar dari  Rachmat Harsono; President of Entrepreneur Organization Indonesian Chapter 2012-2013, Executive Vice President of PT Aneka Gas Industri and Samator Group, Co-Founder of Redsquare F & B Group terhadap buku The Billionaire Codes – Karya  Pierre Senjaya (Deputy Director of Stella maris International Education)


Ineru Indonesia berharap pihak perusahaan yang dipimpin oleh Bapak Pierre Senjaya bersegera mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi di Stella Maris IE dan berharap agar nilai-nilai besar sebagaimana yang menjadi cita-cita sekolah dan juga nilai-nilai edukasi dari buku yang ditulis oleh Bapak Pierre Senjaya benar-benar menjadi nilai yang dapat dilaksanakan.

Respon perusahaan atas hal ini dan keinginan yang kuat untuk menghormati hukum Indonesia dan nilai-nilai kemanusiaan, pada gilirannya akan mempengaruhi citra sekolah dan pandangan masyarakat, pemerintah, orang tua murid dan dunia internasional.

Ineru Indonesia, mendukung terciptanya hubungan industrial yang baik dan bermartabat, setara dan saling menghormati antara pekerja dan perusahaan.

Tangerang, 13 September 2012

Independent Educator Union – Indonesia
CP. Yohana Paulana Suryanti (085693269444) / Khamid Istakhori (085718111237)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar