Petisi ini, kami tujukan kepada PT. Fuji Seat Indonesia (Karawang) sebagai perusahaan produksi jok mobil untuk mobil Daihatsu, dan juga kepada PT. Astra Daihatsu Motor, sebagai konsumen utamanya.
Melalui petisi ini, kami mendesak kepada pimpinan PT. Fuji Seat Indonesia (Karawang).
1. Pertama, anda mengabaikan ketentuan UU 13 tahun 2003 terkait penerapan system kerja kontrak di perusahaan, bahkan melakukan pelanggaran atas hal ini yang sudah ditetapkan oleh pengawas Disnakertrans Kabupaten Karawang.
2. Kedua, anda ketika pekerja membentuk Serikat Buruh kerakyatan, secara sistematik anda menghalanginya dengan menyatakan bahwa serikat ini liar dan illegal
3. Ketiga, anda melakukan PHK kepada Sekretaris Serikat Buruh di perusahaan anda yang tergabung dalam SERBUK Fuji Seat Indonesia
4. Keempat, anda melakukan skorsing terhadap Riki hermawan (Ketua), Iwan Hermawan (Advokasi), dan Marwan (bendahara) sesudah mereka memimpin aksi di perusahaan. Sementara puluhan pekerja lainnya terancam di PHK secara sepihak tanpa adanya kompensasi
5. Kelima, anda menolak berunding dengan Serikat Buruk SERBUK Fuji Seat.
6. Keenam, anda mengancam akan mengkriminalkan para pengurus Serbuk Fuji Seat Indonesia
Dalam pandangan kami, perusahaan anda telah melakukan pelanggaran terhadap hukum ketenagakerjaan di Indonesia dan melakukan upaya Union Busting secara Sistematis. Maka, kami mendesak agar anda segera mematuhi hukum Indonesia dan mempekerjakan kembali para pekerja tersebut.
Sementara, kepada Pimpinan PT. Astra Daihatsu Motor, kami mengingatkan agar segera membantu memberikan desakan kepada PT. Fuji Seat Indonesia, untuk segera mematuhi hukum Indonesia. Penyelesaian masalah yang lambat dan berlarut, kami yakini akan mendorong terjadinya aksi massa di PT. Fuji Seat (Karawang) dan secara langsung, akan menganggu pasokan bagi perusahaan anda.
Demikian petisi ini kami sampaikan. Terima kasih atas kerja samanya.
Sumber:
https://www.facebook.com/media/set/?set=a.193172747516122.1073741842.100004701942245&type=1
Dengan Hormat,
BalasHapusKami dari PT. KHARISMA MULTI SARANA adalah sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang Expedisi dan International Freight Forwarder untuk Pengurusan Import di Kepabeanan (PPJK) baik Via Laut maupun Via Udara, UNDERNAME, All In dan Borongan, dan melayani Domestik jasa pengiriman ke seluruh wilayah Indonesia, kami bermaksud untuk memperkenalkan Perusahaan kami kepada Perusahaan Bapak / Ibu, dengan harapan akan menjalin kerjasama dalam pengembangan untuk pengurusan Import dan Domestik khususnya dalam proses di Kepabeanan dan Transportasi :
I. JASA KEPABEANAN :
1. General Customs Clearance Import
2. All In Customs Clearance Import
3. Import undername QQ
4. Pelayanan importasi denagan system Ex-world
5. mediasi import dengan system UNDERNAME Consignee
Kami juga menyediakan UNDER NAME bagi Import yang belum memiliki Licency Import berdasarkan Commodity.
Licency Import dari kami diantaranya :
1. API-U - SRP / NIK
2. NPIK (Electronik, Mesin dan Toys) - IT (Makanan , Besi / Baja)
II. WILAYAH KERJA, UNDERNAME / All In :
1. Pelabuhan Jakarta
2. Pelabuhan Lampung
3. Pelabuhan Semarang
4. Pelabuhan Surabaya
III. PELAYANAN DOMESTIC :
1. kapal roro dengan pengiriman Reguler Tujuan:Makassar,Balikpapan,mak assar Samarinda,Banjarmasin.
2. Jasa trucking: menyediakan pick up, colt diesel 4 roda & 6 roda,fuso 6 roda & 10 roda bak,truk built up,lowbed,Treller.
D. MISI KAMI:
1. Memperlancar usaha anda dengan service yang sangat Memuaskan & Tepat Waktu.
2. Harga relatif murah/bersaing.
Demikianlah proposal kerjasama, Jasa & Transportasi yang dapat kami ajukan, besar harapan kami mudah-mudahan Bapak / Ibu bisa menjadikan kami sebagai salah satu mitra kerjasama yang baik, dan atas segala perhatiannya tidak lupa kami ucapkan terimakasih.
KARYA BUDI
Manager Import
PT. KHARISMA MULTI SARANA
Jl. Raya Mabes Hankam No. 4 B
Ceger - Jakarta Timur 13820
Telp : 021-8431 2017 / 8431 2018
Mobile : 085270229891
Email : karyabudi78.kms@gmail.com