Hidup Buruh

Senin, 29 April 2013

Partai Buruh Dinilai Sangat Mungkin Terbentuk | Republika Online

Partai Buruh Dinilai Sangat Mungkin Terbentuk | Republika Online
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)
  • Beranda
  • Referensi
  • Bulletin
  • Regulasi
  • Alat

Popular Posts

  • UPDATE PHI 2018: BURUH PKWT TIDAK BERHAK ATAS UPAH PROSES
    S ejak tahun 2012 sampai dengan 2018 Mahkamah Agung mengeluarkan rumusan pleno kamar Mahkamah Agung termasuk di dalamnya mengenai kamar per...
  • UW sues Adidas, seeks compensation for Indonesian workers I State Journal
    Read here
  • Hong Kong: Pertahankan hak buruh pelabuhan untuk mogok
    Hong Kong: Pertahankan hak buruh pelabuhan untuk mogok
  • Lima Langkah Melakukan Advokasi
    A pa itu advokasi? Kadang kita bingung membedakan advokasi dan kampanye. Kedua kata itu memang memiliki banyak kemiripan atau bahasa Betawi...
  • Membuat Anggaran Serikat Pekerja - Pekerjaan Baik
    Membuat Anggaran Serikat Pekerja - Pekerjaan Baik
  • Pekerjaan 25.000 pekerja tambang di Kalimantan Barat terancam - AntaraNews.com
    Klik disini untuk membaca
  • Bedah Kasus PHK Pekerja Bestin Hotel Karawang
    Bedah kasus PHK pekerja Bestin Hotel S elasa, 10 September 2013, bertempat di Aula Disnakestrans Kabupaten Karawang digelar diskusi dan...
  • IndustriALL Indonesia dan 11 Federasi Serikat Pekerja/Buruh Protes Keras PT. Pindo Deli
    National Unity Meeting IndustriALL Indonesia Council 11 Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam IndustriALL Indonesi...
  • Buruh dan karyawan status pekerjaan tertinggi di Sumbar - AntaraNews.com
    Klik disini untuk membaca
  • Dua Juta Buruh Berencana Mogok
    Baca disini

Media Nasional

Perpustakaan Perburuhan
Pekerjaan Baik
Koran Perjoengan
Koran Buruh
LabourStart Indonesia
Berita Buruh Indonesia
Majalah Sedane

Media Internasional

LabourStart
RadioLabour

Lain-lain

TURC
LBH Jakarta
Hukum Online
Gajimu.com

Arsip

Kunjungan

Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.