Sabtu, 12 Januari 2019

UPDATE PHI 2018: BURUH PKWT TIDAK BERHAK ATAS UPAH PROSES

Sejak tahun 2012 sampai dengan 2018 Mahkamah Agung mengeluarkan rumusan pleno kamar Mahkamah Agung termasuk di dalamnya mengenai kamar perdata khusus pengadilan hubungan industrial.  Rumusan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Mahkamah Agung. Tulisan ini bermaksud memberikan update atas rumusan kamar perdata khusus pengadilan hubungan industrial yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 (SEMA 3/2018).


Apakah SEMA Termasuk Peraturan Perundang-Undangan?
Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan mengatur jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: 
a.     Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 

b.     Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; 

c.     Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; 

d.     Peraturan Pemerintah; 

e.     Peraturan Presiden; 

f.      Peraturan Daerah Provinsi; dan 

g.     Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. 


Ketentuan diatas tidak menyebutkan secara eksplisit bahwa Surat Edaran termasuk salah satu jenis peraturan perundangan-undangan. Beberapa ahli berpendapat bahwa Surat Edaran bukan peraturan perundang-undangan melainkan peraturan kebijakan. Surat Edaran merupakan instrument administratif yang bersifat internal, ditujukan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai suatu norma peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.

Hakim Pengadilan Hubungan Industial dalam memutuskan perkara berpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung karena itu sangat penting untuk memperhatikan isi surat Edaran dalam berperkara di Pengadilan Hubungan Industrial.

Update PHI 2018
Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA 3/2018 Tentang Pemberlakukan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2018 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, tanggal 16 November 2018.

Rumusan Hukum Kamar Perdata Khusus Pengadilan Hubungan Indutrial pada SEMA 3/2018 adalah:

1.    Hak Pekerja Atas Upah Proses
Dalam hal terjadi perubahan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), pekerja tidak berhak atas upah proses apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

2.     Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial yang memuat dalil Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Posita gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang memuat dalil Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tidak menyebabkan gugatan PHI menjadi kabur (obscuur libel) sepanjang dalam posita dan petitum menitik beratkan pada alasan Perselisihan Hubungan Industrial. 

3.     Upaya Hukum Perselisihan Hubungan Industrial
Putusan Pengadilan Hubungan Industrial dalam perkara perselisihan kepentingan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan merupakan putusan akhir dan bersifat tetap, sedangkan putusan mengenai perselisihan hak dan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja dapat diajukan kasasi sebagai upaya hukum terakhir Pasal 56, Pasal 57, Pasal 109 dan Pasal 110, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Perselisihan Hubungan Industrial, sehingga dalam perkara Perselisihan Hubungan Industrial tidak ada upaya hukum Peninjauan kembali. 

Mengenai upah proses pada SEMA 3/2018 adalah tidak memberikan hak atas upah proses bagi pekerja/buruh PKWT yang berubah menjadi PKWTT bila di PHK. Hal ini menimbulkan kerugian dan ketidak adilan bagi buruh. Timbulkan pertanyaan sejak kapan PKWT berubah menjadi PKWTT? Bila merujuk pada Pasal 59 ayat (1) UU 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan maka seharusnya PKWTT diperhitungkan sejak adanya hubungan kerja, sebagaimana terlihat pada kata “demi hukum” pada pasal dimaksud. Bila dilihat dari putusan-putusan PHI maka terhadap perubahan PKWT menjadi PKWTT dan pekerja di PHK maka hakim memutuskan untuk membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang dihitung sejak terjadinya hubungan kerja. 

Dengan demikian SEMA 3/2018 tidak konsisten dalam menentukan sejak kapan terjadi perubahan PKWT menjadi PKWTT yang dapat diuraikan sebagai berikut:
1.    PKWTT dihitung sejak adanya putusan hakim maka pekerja tidak berhak atas upah proses.
2.    PKWTT dihitung sejak adanya hubungan kerja maka pekerja berhak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.

Masih segar juga dalam ingatan kita bahwa sebelumnya Mahkamah Agung melalui SE 3/2015 membatasi hakim untuk memutuskan upah proses paling lama 6 bulan padahal Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK No. 37/PUU-XI/2011 memutuskan bahwa upah proses dibayarkan sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Mengenai gugatan Perselisihan Hubungan Industrial yang memuat dalil Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tidak menyebabkan gugatan menjadi kabur (obscuur libel) sepanjang posita dan petitumnya menitikberatkan pada alasan perselisihan hubungan industrial, adalah sudah tepat karena tidak ada alasan bagi hakim untuk memutuskan gugatan tidak dapat diterima (NO-Niet Ovankelijke Verklaard) sementara posita dan petitum sudah jelas-jelas menitik beratkan pada alasan perselisihan hubungan industrial bukan perbuatan melawan hukum (PMH). Hal ini juga sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya murah.

Mengenai tidak ada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) pada perselisihan hubungan industrial tampaknya Mahkamah Agung menggunakan asas lex specialis derogat legi generaliyang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis). Dalam hal ini ketentuan pada UU No. 2/2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengkesampingkan pengaturan tentang PK sebagaimana diatur pada Pasal 67 UU No.14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung.   Hal ini setidaknya memberikan manfaat untuk mengurangi proses beracara di PHI dimana kita ketahui lamanya proses berperkara antara lain adalah karena upaya PK yang dilakukan pihak yang kalah untuk memperlambat eksekusi.

Kesimpulan:
Perubahan PKWT menjadi PKWTT yang mana pekerja yang di PHK tidak berhak atas upah proses adalah merugikan buruh dan bertentangan dengan hukum dan keadilan.

Nelson F. Saragih

12 Jan. 19

5 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
    Memiliki 9 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
    Link Alternatif :
    arena-domino.club
    arena-domino.vip
    100% Memuaskan ^-^

    BalasHapus
  3. Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik

    Contact Details:

    e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
    WhatsApp:::+6282274045059
    Company::Iskandar Lenders"""""
    Loan Amount:::Rp.700juta
    Name:::::Angga Annisa
    Country::::Indonesia
    Occupation:Trader
    Year:April,2020

    Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
    Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar

    BalasHapus
  4. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

    BalasHapus
  5. Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik

    Contact Details:

    e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
    WhatsApp:::+6282274045059
    Company::Iskandar Lenders"""""
    Loan Amount:::Rp.700juta
    Name:::::Angga Annisa
    Country::::Indonesia
    Occupation:Trader
    Year:April,2020

    Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
    Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar

    BalasHapus