Jumat, 26 Juli 2013

Gerakan Bersama Korban PHK

LBH Jakarta dan gabungan serikat pekerja/serikat buruh membentuk Gerakan Bersama Korban PHK (GeBuk) PHK. 

Dalam pesan email Khamid Istakhori menyampaikan bahwa pembentukan GeBuk PHK menitikberatkan pada parstisipasi korban, diantaranya adalah:
  1. Memfasilitasi para buruh korban PHK membentuk jejaring untuk menghentikan PHK;
  2. Melakukan kampanye anti PHK;
  3. Menggugat pemerintah tentang menjamurnya PHK;
  4. Membuka Posko Pengaduan korban PHK di tiap daerah;
  5. Merilis daftar hitam perusahaan yang sering melakukan PHK terhadap buruhnya


Pada rapat yang akan diadakan hari ini (26/7) di kantor LBH Jakarta, GeBuk PHK akan menyusun agenda gerakan bersama.

Saat ini GeBuk PHK didukung oleh berbagai lembaga kemanusiaan dan perburuhan yaitu AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jakarta, Aspek Indonesia, KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), Federasi GSPB, FSPM Independen (Federasi Serikat Pekerja Media) Independen, GSBI (Gabungan Serikat Buruh Independen), LBH Jakarta, FSPSI Reformasi (Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Reformasi, TURC (Trade Union Right Center), LBH Pers, FSP2KI (Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indoensia), Serbuk Siamindo Karawang, Serbuk Fujiseat Karawang dan Ineru Indonesia. (nfs).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar