Everyone can give their support by signing the petition and spreading, click here.
Hidup Buruh
Jumat, 17 Mei 2013
SAVE SPMT
Everyone can give their support by signing the petition and spreading, click here.
SELAMATKAN SPMT
Mereka membentuk serikat pekerja karena upah dibayar dibawah minimum, perjanjian kerja kontrak (PKWT) sudah berakhir dan tidak ada perpanjangan sejak 2009, uang makan akan dipotong 50%, kerja lembur hari libur (tanggal merah) tidak dibayar, lembur hari kerja biasa hanya dihitung dari gaji pokok tidak termasuk tunjangan tetap. Usia serikat pekerja ini baru sekitar 2 bulan. Kini, perusahaan melakukan PHK terhadap 10 pengurus serikat pekerja. Selamatkan SPMT (Serikat Pekerja Maintenance Townsite). Save SPMT.
Setiap orang bisa memberikan dukungan kepada mereka dengan menandatangani dan menyebarkan petisi, klik disini.
Setiap orang bisa memberikan dukungan kepada mereka dengan menandatangani dan menyebarkan petisi, klik disini.
Keterampilan Fasilitasi
Fasilitasi merupakan salah satu tehnik dalam pelatihan yang dapat dipilih dari berbagai tehnik yang ada. Tehnik fasilitasi cocok untuk orang dewasa karena didasarkan pada pengalaman hidup orang dewasa. Pengalaman ini sangat berharga bagi peserta maupun fasilitator karena itu peran fasilitator adalah menggali pengalaman-pengalaman peserta sehingga bermanfaat baik bagi peserta bahkan bagi fasilitator sendiri. Ketrampilan fasilitator menggali pengalaman dari peserta inilah yang disebut keterampilan fasilitasi.
Kamis, 16 Mei 2013
Fokus Serikat Pekerja
Perbedaan antara orang yang memiliki inisiatif dan yang tidak, sama seperti perbedaan siang dan malam. Saya tidak berbicara tentang perbedaan 25 hingga 50 persen efektivitas; saya bicara tentang perbedaan 5000-plus persen, khususnya jika mereka cerdas, sadar dan peka terhadap orang lain (Stephen R. Covey). |
Rabu, 15 Mei 2013
TINDAK PIDANA DI BIDANG KETENAGAKERJAAN DAN CARA MENEGAKKANNYA
I.
PENGERTIAN.
Yang
dimaksud dengan tindak pidana (delik) atau menurut Prof.
Moeljatno, S.H., perbuatan pidana adalah
perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum, larangan mana disertai ancaman
(sanksi) yang berupa pidana tertentu,
bagi barang siapa melanggar ketentuan tersebut, sedangkan menurut Prof. Wirjono Projodikoro, S.H. yang
dimaksud dengan tindak pidana berarti suatu perbuatan yang pelakunya dapat
dikenakan hukuman pidana.
Langganan:
Entri (Atom)

