Minggu, 06 Oktober 2013

Pendidikan FSP2KI. Pendidikan harus menumbuhkan solidaritas

Susanana pendidikan Advokasi dan Hukum Perburuhan FSP2KI (5/10/13)
Apa ujung yang hendak dicapai dari pendidikan keserikatburuhan ? Jawabnya adalah solidaritas! Demikian simpul yang diambil oleh peserta dalam pendidikan advokasi dan hukum perburuhan yang diselenggarakan oleh FSP2KI Korwil Jawa Barat pada 5 Oktober 2013 bertempat di Aula Disnakertrans Karawang.

2 Sesi pertama membahas mengenai  Substansi Hukum Perburuhan  dan Sumber Hukum perburuhan dengan pemateri Alghifari Aqso dan Tigor Hutapea. Materi ini membedah dengan tuntas terkait substansi dan sumber hukum perburuhan dikaitkan dengan berbagai contoh kasus dalam diskusi kelompok.

Alghif – demikian pengacara muda dari LBH Jakarta ini biasa dipanggil- menegaskan bahwa hukum, bisa jadi hanya merupakan alat saja, perangkat saja. Kunci kemenangan dalam pertarungan selalu ditentukan kekuatan kita. Kekuatan Serikat. Untuk itu, pendidikan ini hars menjadi bagian penguatan serikat.

Sementara Edy Sumardi, Wapres FSP2KI, dalam pernyataan penutup setelah pendidikan, memberikan sebuah harapan bahwa pendidikan adalah proses menuju pembangunan dan perasaan yang sama. Perasaan yang sama dalam berjuang itu, nanti harus diimplementasikan secara nyata dalam perjuangan. Itulah yang disebut solidaritas. Apalah artinya terdidik kalau tidak semakin mampu menunjukkan solidaritasnya terhadap kawan buruh yang lain….

Pendidikan yang diikuti oleh sekitar 50 peserta itu, juga diikuti oleh 6 orang kader perempuan FSP2KI. Pendidikan berlanjut sampai tanggal 6 Oktober 2013, dengan materi simulasi pemogokan. (khi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar