Rabu, 30 Juli 2014

Panduan Fasilitator oleh dan untuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia

Panduan ini dibuat oleh ILO. Tidak perlu keahlian khusus untuk menggunakannya.  Sangat bagus digunakan sebagai bahan pembelajaran di serikat pekerja/serikat buruh.  Klik disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar