Mogok kerja pada tanggal 12-14 Februari 2013 |
Sekretaris Jenderal IndustriALL, Jyrki Reina di Jenewa mengatakan, pelanggaran persetujuan bersama yang terjadi merupakan pelanggaran atas standar perburuhan internasional karena itu IndustriAll beserta 50 juta anggotanya di 140 negara memberikan dukungan penuh atas upaya SPS PT. TEL memperjuangkan hak anggotanya.
SPS PT. TEL telah melakukan mogok kerja pada tanggal 12-14 Februari 2013 dan akan dilanjutkan selama satu bulan penuh pada tanggal 26 Februari - 26 Maret 2013.
Pelanggaran hak yang terjadi adalah karena PT. Tangkas sebagai badan usaha jasa pengamanan di PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper yang berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan melanggar Perjanjian Bersama yang telah ditandatangani diantaranya mengurangi hak atas pelayanan kesehatan serta melakukan pemutusan hubungan kerja yang tidak sesui dengan peraturan ketenagakerjaan.(hb).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar