Pertemuan Pimpinan Pusat FSP2KI dengan Dirjen PHI dan Jamsostek Kemenakertrans RI. Sumber foto: Fb. Kholidi |
Bertempat di Ruang
Direktur Persyaratan Kerja, Kesejahteraan dan Analisa Diskriminasi, Pimpinan
Pusat FSP2KI mengadakan diskusi dengan Dirjen PHI Jamsos Tenaga Kerja
Menakertrans (30/08/2013).
Rombongan Pimpus yang terdiri dari 8 orang, dipimpin Wapres Edy
SUmardi. Sementara Direktur Persyaratan Kerja, Kesejahteraan dan Analisa
Diskriminasi, Ibu Sri Nurhaningsih hadir mewakili pihak Dirjen.
“FSP2KI (Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia), berkomitmen
melakukan advokasi secara tuntas atas problem pekerja outsourcing di industry
Pulp dan kertas, “ tegas Edy Sumardi membuka pertemuan tersebut. Permasalahan
yang sudah terjadi bertahun-tahun tersebut, menemukan momentumnya terkait
dengan pemberlakuan Permenakertrans RI No. 19 tahun 2012 tentang Penyerahan
sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain atau lebih populer disebut alih daya
atau outsourcing.
Sementara, Sri Nurhaningsih menambahkan bahwa selama
bertahun-tahun, memang terjadi masalah serius dengan pekerja outsourcing, salah
satu penyebabnya adalah lemahnya fungsi pengawasan yang menjadi mandul
karena otonomi daerah, sehingga fungsi pengawasan tidak lagi tersentral di
Kemenakertrans.
Diskusi menyimpulkan
bahwa untuk menentukan apakah suatu jenis pekerjaan dinyatakan sebagai
bagian inti atau penunjang hanya dengan satu pertanyaan saja : apakah proses
produksi terhenti ketika pekerja pada bagian tersebut tidak bekerja?
Apabila jawabannya iya, maka dapat kita nyatakan bahwa pekerjaan itu bukan
penunjang tetapi merupakan inti.
Untuk memperdalam
eksplorasi permasalahan Permankertrans RI No. 19 tahun 2012, Sri Nurhaningsih
memastikan akan hadir dalam Workshop yang akan diselenggarakan oleh FSP2KI di Lembang pada tanggal 6 September 2013. Workshop, akan diarahkan untuk
mempersiapkan advokasi secara nasional terutama bagi anggota FSP2KI. (khi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar