Suasana diskusi (Foto: Hasan Csc |
Kamis, 6 Juni 2013 Pengurus Serikat Pekerja Esa Kertas
Nusantara (SPEKN-FSP2KI) berdiskusi dengan Pengurus SERBUK Siamindo, bertempat
di Karawang dengan materi diskusi Perjuangan Perjanjian Kerja Waktu Tidak
Tertentu (PKWTT).
Diskusi dengan metode sharing pengalaman ini memaparkan
pengalaman kawan-kawan SERBUK Siamindo terkait dengan keberhasilan
memperjuangakan 206 buruh harian di PT. Siamindo menjadi pekerja permanen.
Agus Munawar, Sekretaris SPEKN-FSP2KI memaparkan kondisi objektif
terkait dengan tantangan di perusahaan, dimana sekitar 60% buruhnya masih
berstatus outsourcing dan betapa beratnya menjadikan mereka sebagai pekerja
permanen karena pihak pengusaha bersikukuh menyatakan bahwa mereka sah sebagai
pekerja outsourcing sesuai Undang Undang No. 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan.
“Bersembunyi dibalik Undang-Undang No. 13/2003 dan
menghindar dari kewajiban memang keahlian pengusaha sejak lahir” kata Hasan
Csc, peserta diskusi dari Siamindo.
Selain masalah outsourcing diskusi berlanjut membicarakan
perjuangan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara SPEKN dengan
manajemen PT. Esa Kertas Nusantara dimana ada 11 (sebelas) pasal yang mengalami
deadlock. Terkait dengan masalah ini, disepakati akan diambil tuntutan
kenaikan uang makan sebagai fokus utama. Apabila mengalami deadlock maka
akan kita mogokkan.
Saeful, Ketua SERBUK Siamindo menyatakan “perjuangan PKB itu
ibarat menguras air di kolam, harus dilakukan setahap demi setahap agar terasa
ringan. Maka taktiknya bereskan tuntutan secara bertahap agar segera
dirasakan anggota hasilnya”.
Diskusi ditutup dengan kesepakan untuk membangn komunikasi
dan membentuk SEKBER BURUH sebagai wadah konsolidasi. Sebelumnya sudah
ada 15 (lima belas) pabrik yang bergabung dalam Sekber Buruh. (Khamid
Isktakhori).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar