Rabu, 06 April 2016

TABUR TOLAK PP PENGUPAHAN MINTA KY AWASI SIDANG KRIMINALISASI


Jakarta, bantuanhukum.or.id – Selasa 05 April 2016, Komisi Yudisial (KY) menerima Perwakilan dari Tim Advokasi Buruh (TABUR) Tolak PP Pengupahan. Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari surat permohonan pemantauan yang dilayangkan oleh TABUR. Dalam pertemuan ini perwakilan TABUR diterima langung oleh salah satu Komisioner KY, Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.Hum.
Arif Maulana Pengacara Publik LBH Jakarta yang tergabung dalam TABUR mengungkapkan adanya kejanggalan yang terjadi selama proses penyidikan, penuntutan dan persidangan terhadap 23 buruh, mahasiswa dan 2 pengacara publik LBH Jakarta guna menjadi bahan pemantauan dari KY.
Pertama bahwa para terdakwa tidak pernah di BAP sebagai tersangka namun langsung dijadikan terdakwa, kedua bahwa dalam persidangan jaksa mengajukan permintaan untuk melakukan renvoi terhadap surat dakwaannya, ketiga bahwa ketika diminta menjelaskan dakwaannya sesuai KUHAP oleh terdakwa, Jaksa tidak dapat menjelaskannya dan yang terakhir bahwa dari pihak kepolisian menghalang-halangi pengunjung sidang untuk memasuki ruang persidangan,” Papar Arif. Lebih lanjut Arif meminta berdasarkan fakta-fakta ini agar KY melakukan pengawasan terhadap persidangan.
Maruli Tua Rajagukguk yang juga dari TABUR menambahkan bahwa KY memang harus mengawasi hakim dalam perkara ini dari intervensi. “Bahwa ada indikasi bahwa kriminalisasi ini dipaksakan oleh pihak kepolisian untuk menutupi kasus kekerasan, penyiksaan dan pengerusakan yang dilakukan oleh Polisi dalam pembubaran aksi tanggal 30 Desember 2015 lalu, sehingga penting bagi KY untuk dapat menjaga hakim tetap imparsial dari kepentingan luar.” Maruli juga meminta agar KY ikut menjaga hakim agar tidak ikut merusak demokrasi.
Sementara itu dalam pertemuan tersebut, Komisoner KY, Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.Hum. menyatakan bahwa KY akan melakukan pengawasan terhadap hakim dalam perkara tersebut. “Nanti saya akan buatkan nota dinas untuk pemantauan. Dan kalau kita ada yang terlewat, tolong kita dikasitahu karena kita itu kurang orang” pungkasnya. Menutup pertemuan tersebut, beliau menegaskan terimakasihnya atas pelibatan KY dalam kasus hukum yang terjadi tersebut. “kita berterimakasih atas permohonan dari kawan-kawan dalam kasus ini.” tutupnya. (Reindra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar